DULU DI CARI, KINI DIHINDARI Oleh : Muslimin. M

DULU DI CARI, KINI DIHINDARI
Oleh : Muslimin. M
Dunia pendidikan Indonesia saat ini menghadapi krisis kepemimpinan sekolah. Berdasarkan data kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2025, ada sebanyak 10.899 kepala sekolah jenjang sekolah dasar sampai SMA dan SMK akan memasuki masa pensiun. Sementara juga ada sebanyak 40.072 jabatan kepala sekolah belum terisi. Tiga provinsi dengan jumlah kebutuhan kepala sekolah tertinggi yakni Jawa Barat sebanyak 7.490 orang, Jawa Tengah sebanyak 6.881 orang dan Jawa Timur sebanyak 6.513 orang.( Kemendikdasmen, Juni 2025)
Pagi itu saya membaca berita di salah media sosial. Dengan headline nya,
“ tak ada yang mau jadi kepala sekolah.”
Saya kira ini bercanda.
Ternyata tidak.
Dari data itu terlihat nyata
dibeberapa daerah,
jabatan itu kini sepi peminat.
Padahal dulu diperebutkan.
Bukan karena gajinya kecil.
Bukan karena gedungnya jelek. Melainkan karena risikonya cukup besar.
Kepala sekolah sekarang harus pandai membaca arah. Bukan hanya arah pendidikan.
Tetapi juga arah kekuasaan.
Sedikit saja salah langkah,
bisa dicopot.
Bisa dipanggil.
Bisa diperiksa.
Maka yang cerdas memilih aman.
Mengajar saja.
Tidak usah memimpin.
Saya teringat salah satu kepala sekolah.
Rajin.
Sekolahnya hidup.
Tapi kepala sekolah itu dipindah.
Tanpa penjelasan panjang.
Katanya penyegaran.
Sejak itu sekolah lain belajar satu hal bahwa jangan terlalu menonjol.
Kita kadang berbicara kurikulum merdeka.
Tetapi kepala sekolahnya harus sangat patuh.
Lebih patuh pada situasi
daripada pada kebutuhan murid.
Akhirnya sekolah berjalan biasa-biasa saja.
Tidak salah.
Namun juga tidak hebat.
Padahal pendidikan tidak lahir dari ketakutan.
Pendidikan lahir dari keberanian yang dilindungi.
Selama kepala sekolah masih merasa sendirian
saat mengambil keputusan,
krisis ini akan terus ada.
Bukan krisis orang.
Tetapi krisis keberanian
yang tidak pernah diberi ruang.
Kepala sekolah dan ketakutan
Krisis kepala sekolah yang belakangan muncul di berbagai daerah kerap dibaca sebagai masalah teknis. Kurangnya kandidat, rumitnya persyaratan, rendahnya insentif jabatan. Pembacaan semacam itu terlalu sederhana. Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah krisis kebijakan ketika negara gagal menciptakan ekosistem yang aman bagi kepemimpinan pendidikan.
Dalam desain kebijakan pendidikan nasional,
kepala sekolah ditempatkan sebagai pemimpin pembelajaran. Dan diharapkan mendorong inovasi, membangun budaya sekolah dan memastikan mutu pendidikan berjalan berkelanjutan.
Namun dalam realitas birokrasi, peran tersebut tereduksi menjadi administrator kepatuhan. Waktu dan energi kepala sekolah terserap pada urusan laporan, aplikasi, audit dan klarifikasi administratif yang berlapis.
Masalah ini tidak berdiri sendiri. Berkelindan dengan tata kelola kekuasaan di tingkat daerah.
Pola pengangkatan, mutasi dan pemberhentian kepala sekolah masih rentan terhadap dinamika politik daerah. Setiap pergantian kepala daerah sering diikuti pergeseran posisi kepala sekolah, terlepas dari capaian kinerja pendidikannya.
Stabilitas kepemimpinan sekolah pun menjadi rapuh.
Situasi tersebut menciptakan iklim ketakutan yang terlembagakan.
Kepala sekolah dituntut berani berinovasi, tetapi tidak diberi perlindungan kebijakan ketika keputusannya dipersoalkan. Kesalahan administratif diperlakukan setara dengan penyimpangan, sementara keberhasilan pedagogik jarang menjadi dasar evaluasi. Dalam kondisi seperti ini, pilihan paling rasional bagi banyak guru adalah tetap mengajar dan menjauhi jabatan kepala sekolah.
Paradoks kebijakan pun menguat. Pemerintah mendorong transformasi pendidikan dan kurikulum yang adaptif, tetapi pada saat yang sama membangun sistem pengawasan yang menekan keberanian pengambil keputusan di tingkat sekolah. Akuntabilitas ditegakkan secara ketat, sementara otonomi kepemimpinan dibiarkan lemah. Akibatnya, kepatuhan prosedural lebih dihargai daripada inisiatif substantif.
Dampak kebijakan ini tidak selalu terlihat dalam angka kelulusan, laporan kinerja formal. Sekolah tetap berjalan, guru tetap mengajar dan murid tetap lulus. Namun dibalik itu, kepemimpinan pedagogik melemah. Sekolah kehilangan figur penggerak perubahan, inovasi berjalan sporadis dan pengembangan mutu bergantung pada personalnya bukan pada sistem.
Berbagai kajian kepemimpinan pendidikan menunjukkan bahwa stabilitas dan perlindungan terhadap kepala sekolah merupakan prasyarat utama peningkatan mutu.
Kepala sekolah yang aman secara kelembagaan lebih berani mengambil keputusan, mendorong kolaborasi guru dan membangun budaya belajar jangka panjang.
Sebaliknya, ketidakpastian jabatan melahirkan kepemimpinan defensif yang berorientasi pada bertahan, bukan bertumbuh.
Jika pemerintah serius dengan agenda reformasi pendidikan, maka koreksi kebijakan harus dimulai dari pengakuan atas masalah ini, yakni :
- Pertama, perlu pemisahan yang jelas antara kesalahan administratif dan kegagalan kebijakan pendidikan agar risiko hukum tidak bersifat personal.
- Kedua, sistem evaluasi kepala sekolah harus berbasis pada capaian pembelajaran dan iklim sekolah, bukan semata kepatuhan prosedural.
- Ketiga, relasi pusat dan daerah perlu diperbaiki agar jabatan kepala sekolah tidak menjadi instrumen politik lokal.
Tanpa pembenahan tersebut, krisis kepala sekolah akan terus berulang. Bukan karena kekurangan guru berkualitas, melainkan karena negara membiarkan ketakutan menggantikan kepemimpinan.
Sekolah akan tetap ramai oleh aktivitas, tetapi miskin arah. Dan pendidikan nasional akan berjalan
di tempat, tertib secara administratif, namun rapuh secara substantif.
Reduksi peran ini tidak hanya merugikan kepala sekolah, tetapi juga berdampak sistemik terhadap kualitas sekolah. Tanpa kepemimpinan pedagogik yang kuat, inovasi pembelajaran menjadi sporadis dan bergantung pada inisiatif individu guru
Bahwa krisis kepala sekolah
di tanah air merupakan masalah struktural yang berakar pada desain kebijakan dan tata kelola pendidikan. Ketidakseimbangan antara akuntabilitas, otonomi dan stabilitas jabatan telah melemahkan kepemimpinan sekolah.
Tanpa pembenahan kebijakan yang mendasar, upaya peningkatan mutu pendidikan akan menghadapi hambatan sistemik. Kepemimpinan sekolah yang efektif hanya dapat tumbuh dalam ekosistem kebijakan yang memberikan kejelasan, perlindungan dan ruang keberanian
Post a Comment for "DULU DI CARI, KINI DIHINDARI Oleh : Muslimin. M"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment