Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HASIL WEBINAR SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PROGRAM INDONESIA PINTAR (SIPINTAR)



    Tugas

    Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang layanan pembiayaan pendidikan serta urusan ketatausahaan Pusat.

    Fungsi

    1. penyiapan kebijakan teknis di bidang layanan pembiayaan pendidikan;
    2. pelaksanaan layanan pembiayaan pendidikan;
    3. koordinasi pelaksanaan layanan pembiayaan pendidikan;
    4. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang layanan pembiayaan pendidikan; dan
    5. pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat.

    silahkan dibaca lebih lengkap atau unduh di bawah ini👇👇👇


    Sumber Informasi: WEBINAR SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PROGRAM INDONESIA PINTAR (SIPINTAR), Kamis 27 Mei 2021



    Sumber Source: Channel YT Puslapdik Kemendikbud RI

    Surat :


    Related Posts

    Post a Comment for "HASIL WEBINAR SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PROGRAM INDONESIA PINTAR (SIPINTAR)"