Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SEKOLAH YANG TERJEBAK ROTASI Oleh : Muslimin. M

    SEKOLAH YANG TERJEBAK ROTASI

    Oleh : Muslimin. M

    Saya kadang diliputi kebingungan dan rasa heran dengan mutasi kepala sekolah yang sering terjadi.
    Bukan karena tidak perlu kebijakan itu. Mutasi itu bagian dari manajemen. Bahkan bisa menyehatkan. Yang membuat saya bingung karena waktunya.

    Dan alasannya.

    Ada kepala sekolah yang sekolahnya sedang rapi. Guru-gurunya kompak. Muridnya berprestasi. Lingkungannya hidup.
    Tiba-tiba dipindah.
    Diganti yang baru.
    Alasannya administratif.
    Penyegaran.
    Atau demi kebutuhan organisasi.
    Atau alasan blabla,
    Kalimat-kalimat ini terdengar sangat masuk akal. Bahkan terlalu masuk akal.
    Saya kadang bertanya dalam hati.
    Apakah pendidikan benar-benar ikut dihitung dalam mutasi itu ?
    Mutasi terlihat sederhana. Nama dipindah.
    SK ditandatangani. Selesai.
    Dan pendidikan dianggap tetap berjalan. Padahal di sekolah ceritanya bisa menjadi panjang.
    Kepala sekolah itu bukan hanya jabatan. Kepala sekolah adalah ritme. Kepala sekolah tahu guru mana yang harus didekati pelan-pelan. Murid mana yang perlu diperhatikan diam-diam. Orang tua mana yang harus sering diajak berbicara.
    Semua itu tidak tertulis diberkas mutasi.
    Saya paham bahwa kewenangan mutasi ada di tangan pemerintah.
    Itu sah.
    Itu legal.
    Namun pendidikan bukan hanya soal legalitas.
    Ini soal kesinambungan.
    Negara kadang lupa bahwa membangun sekolah butuh waktu. Sementara merusaknya mungkin cukup dengan satu keputusan terburu-buru.
    Problematika tata kelola pendidikan
    Mutasi kepala sekolah merupakan instrumen manajemen sumber daya manusia yang sah dalam birokrasi pendidikan.
    Mutasi dimaksudkan untuk penyegaran organisasi, pemerataan kualitas kepemimpinan, serta peningkatan kinerja institusi pendidikan.
    Namun dalam realitasnya mutasi kepala sekolah sering menimbulkan persoalan tata kelola yang berdampak langsung pada mutu pendidikan.
    Dalam perspekti manajemen pendidikan, kepala sekolah bukan sekadar pejabat administratif melainkan instructional leader yang memegang peran strategis dalam mengelola pembelajaran, membangun budaya sekolah, serta
    meng orkestrasi kerja guru dan tenaga kependidikan (Hallinger, 2011). Stabilitas kepemimpinan menjadi prasyarat penting bagi keberlanjutan program dan konsistensi peningkatan mutu sekolah.
    Mutasi yang dilakukan tanpa dasar evaluasi kinerja yang objektif berpotensi mengganggu kontinuitas tersebut. Sekolah yang sedang berada dalam fase konsolidasi justru dapat mengalami disrupsi ketika kepemimpinannya berganti secara mendadak.
    Dalam konteks ini mutasi tidak lagi berfungsi sebagai alat peningkatan kinerja, melainkan sebagai sumber ketidakpastian organisasi.
    Dari sudut pandang good governance, kebijakan mutasi kepala sekolah seharusnya memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas dan meritokrasi.
    Ketika mutasi lebih didasarkan pada pertimbangan administratif, rotasi rutin atau bahkan preferensi non-profesional, maka prinsip merit system menjadi lemah. Dampaknya, kepala sekolah cenderung berorientasi pada kepatuhan birokratis daripada inovasi pendidikan.
    Lebih jauh lagi bahwa mutasi yang terlalu sering dapat menciptakan disinsentif kepemimpinan. Kepala sekolah menjadi enggan mengambil risiko kebijakan, menghindari terobosan dan memilih strategi aman demi menjaga posisi. Kondisi ini berlawanan dengan tuntutan kepemimpinan pendidikan yang adaptif dan visioner, terutama ditengah kompleksitas tantangan pendidikan nasional.
    Dalam konteks desentralisasi pendidikan, mutasi kepala sekolah mencerminkan relasi kekuasaan antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan. Ketika kewenangan mutasi digunakan secara sentralistis dan seragam, maka dalam konteks sekolah di daerah apalagi sekolah pinggiran sering terabaikan. Padahal karakteristik sosial, geografis dan kultural sekolah sangat menentukan efektivitas kepemimpinan.
    Karenanya mutasi kepala sekolah perlu ditempatkan sebagai kebijakan berbasis kinerja dan kebutuhan sekolah, bukan semata-mata mekanisme administratif. Evaluasi kinerja yang terukur, masa jabatan yang proporsional, serta perlindungan terhadap independensi profesional kepala sekolah menjadi prasyarat penting bagi tata kelola pendidikan yang berorientasi pada mutu.
    Tanpa itu, mutasi berisiko menjadi praktik rutin yang legal secara administratif, tetapi problematik secara pedagogis. Pendidikan akhirnya berjalan stabil secara teori, namun rapuh dalam praktiknya.
    Bahwa desentralisasi pendidikan yang dijanjikan reformasi pun terasa setengah hati. Memang betul daerah memiliki kewenangan, tetapi faktanya standar, irama dan bahkan selera kebijakan tetap dikendalikan dari atas. Sekolah diperlakukan seragam, seolah konteks sosial, geografis dan kultural tidak relevan dalam kepemimpinan pendidikan.
    Padahal, mutu pendidikan tidak lahir dari rotasi jabatan yang rutin, melainkan dari kepemimpinan yang dipercaya dan diberi ruang. Negara-negara dengan sistem pendidikan kuat justru melindungi stabilitas kepala sekolah, sembari memperketat evaluasi kinerja berbasis mutu pembelajaran, bukan sekadar kepatuhan administratif.
    Mutasi yang baik seharusnya menjawab kebutuhan sekolah, bukan sekadar memenuhi siklus birokrasi. Mutasi harus berbasis evaluasi terbuka, indikator pedagogis dan dialog profesional. Tanpa itu, mutasi hanya akan menjadi ritual kekuasaan yang sah secara prosedural, tetapi miskin makna pendidikan.
    Pertanyaan kita sekarang bukan soal boleh atau tidak boleh mutasi ini, melainkan tentang soal orientasi. Apakah pendidikan dipandang sebagai ruang tumbuh manusia atau hanya sekadar unit kerja dalam struktur kekuasaan.
    Selama jawaban atas pertanyaan ini tidak jelas arahnya, mutasi itu akan terus menjadi kebijakan yang rapi secara administratif, namun menyisakan kegamangan di ruang kelas. Dan ini problem serius bagi dunia pendidikan kedepan.

    Related Posts

    Post a Comment for "SEKOLAH YANG TERJEBAK ROTASI Oleh : Muslimin. M"